Sekolah Menengah Pertama
Sumber : Wikipedia
Sekolah
menengah pertama (disingkat SMP, Bahasa Inggris: junior high school atau middle
school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia
setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh
dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran
1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat
pertama (SLTP).
Pelajar
sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap
warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni
sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau
sederajat) 3 tahun.
Diatas
Pembahasan sekilas mengenai pengertian dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
tapi Saya disini tidak membahas tentang itu saya akan memberikan contoh
Administrasi Penjaskes untuk SMP/MTS sebagai bahan acuan dalam proses
pembelajaran dari mulai silabus, rpp kkm dan sebagainya yang bisa anda jadikan
pertimbangan referensi dan menambah ilmu anda, terima kasih telah berkenan
membaca..
Silahkan bisa anda download link nya di bawah ini
#Semoga bermanfaat#DFZ
mentsz.blogspot.com
Pelajar
sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap
warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni
sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau
sederajat) 3 tahun.
Diatas
Pembahasan sekilas mengenai pengertian dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
tapi Saya disini tidak membahas tentang itu saya akan memberikan contoh
Administrasi Penjaskes untuk SMP/MTS sebagai bahan acuan dalam proses
pembelajaran dari mulai silabus, rpp kkm dan sebagainya yang bisa anda jadikan
pertimbangan referensi dan menambah ilmu anda, terima kasih telah berkenan
membaca..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar